BRMP Kalsel Siap Kawal Pendaftaran dan Pelepasan Varietas Lokal Demi Lestarikan SDG Pertanian
Banjarbaru (brmpkalsel) – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan sumber daya genetik (SDG) melalui dukungan terhadap pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman lokal. Komitmen tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran dan Pelepasan Varietas Tanaman yang diselenggarakan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) di Gedung Serbaguna BRMP Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Syamsir Rahman. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Kalimantan Selatan masih memiliki banyak sumber daya genetik yang belum didaftarkan sehingga perlu mendapat perlindungan melalui pendaftaran dan pelepasan varietas.
Kepala Pusat PVTPP, Dr. Leli Nuryati, menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan merupakan provinsi dengan jumlah pendaftaran varietas tertinggi di luar Pulau Jawa serta menempati peringkat kedua nasional untuk pendaftaran varietas padi. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya kepedulian daerah terhadap pelestarian plasma nutfah dan menjadi modal penting untuk terus mendorong pendaftaran varietas lokal maupun hasil pemuliaan sehingga ketersediaan benih berbasis varietas lokal semakin terjamin.
Kepala BRMP Kalimantan Selatan, Dr. Wahida Annisa Yusuf, menyampaikan bahwa BRMP memiliki tugas strategis dalam memperkuat pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman. BRMP siap mendampingi proses pendaftaran hingga pelepasan berbagai varietas lokal Kalimantan Selatan sebagai upaya melestarikan sumber daya genetik sekaligus meningkatkan pemanfaatannya bagi pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Pada sesi materi, Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Kalimantan Selatan, M. Syarief, memaparkan peran BRMP dalam pengelolaan varietas tanaman, termasuk mendorong pendaftaran dan pelepasan varietas lokal untuk menjaga kekayaan sumber daya genetik daerah. Sementara itu, Kepala BPSB Kalimantan Selatan, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa pengembangan sumber daya genetik telah menjadi bagian integral dari RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan. Hingga saat ini tercatat 154 varietas tanaman telah terdaftar di Kalimantan Selatan, didominasi oleh komoditas hortikultura sebanyak 98 varietas dan tanaman pangan sebanyak 54 varietas.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai sistem pengelolaan varietas tanaman di Indonesia, penggunaan aplikasi SIPERINTIS sebagai sistem perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian terintegrasi, serta mekanisme pelepasan varietas tanaman.
Melalui kegiatan ini, BRMP Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemulia tanaman, dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat pendaftaran serta pelepasan varietas lokal, sehingga kekayaan sumber daya genetik Kalimantan Selatan dapat terlindungi, dimanfaatkan secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi petani serta pembangunan pertanian nasional.